Rekor, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 1.503 Tahun



Rekor, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 1.503 Tahun - Keadilan dalam hukuman dalam setiap kasus wajib di tegakkan, baik bagi korban dan pelaku. Seperti hukuman yang yang harus dijalani seorang narapidana pria dari Fresno, California, Amerika Serikat ini. Ia baru saja dijatuhi hukuman 1.503 tahun penjara.

Putusan itu diberikan setelah pria berusia 41 tahun tersebut memerkosa puterinya yang masih remaja. Ketika membacakan putusan, Edward Sarkisian selaku hakim mengatakan bahwa pria ini membahayakan masyarakat. Terbukti dari ia tak pernah menunjukan rasa bersalah atau penyesalan setelah memerkosa putrinya.

Putrinya pertama kali mengalami pelecehan oleh seorang kerabat keluarga. Alih-alih melindungi, sang ayah malah ikut serta menjadikan anaknya menjadi pemuas nafsu bejatnya.

Korban diperkosa dua sampai tiga kali seminggu dari Mei 2009 sampai Mei 2013. Setelah empat tanun barulah si anak mendapat keberanian untuk menceritakan hal ini ke orang lain.

"Ketika ayah saya melecehkan saya, saya masih muda. Saya tidak memiliki kekuatan, tidak ada suara. Aku tak berdaya, " kata putri, yang kini berusia 23 tahun, seperti dikutip CBS News , Senin, 24 Oktober 2016.

Sebelum sidang pendahuluan, jika ia mengakui kesalahannya, jaksa akan merekomendasikan 13 tahun penjara ke pria itu. Kemudian sebelum sidang, ia ditawari 22 tahun penjara jika ia mengakui kesalahannya.

Namun pria itu menolaknya dan ia pun mendapat hukuman 1.503 tahun. Hukuman penjara paling lama dalam sejarah.

Rekor, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 1.503 Tahun

Related Posts:

1 Response to "Rekor, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 1.503 Tahun"

Hay sobat, jangan lupa tinggalkan komentar ya, karena komentar sobat sangat bermanfaat bagi kelangsungan blog ini.
Berkomentarlah dengan bijak tanpa menyinggung pihak lain, tanpa unsur sata dan pornografi.