Bejat, Anak diBawah Umur diHamili Ayah dan Kakeknya
Bejat, Anak diBawah Umur diHamili Ayah dan Kakeknya - Kakek dan ayah kandung ketahuan telah mengauli Putri (15), warga Sawit, Boyolali, hingga mengakibatkan korban hamil. Kasus ini terbongkar, lantaran korban jarang masuk sekolah dan adanya perubahan bentuk badan korban."Pihak sekolah curiga, kemudian lapor ke perangkat desa, setelah diselidiki ternyata korban sudah hamil tujuh bulan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Andi Prasetya, Selasa (26/1).
Perangkat desa setempat, Mujiyono, kemudian melaporkan ke Polsek Sawit. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, akhirnya terungkap bila pelaku pencabulan adalah sang kakek, M (75) dan menantunya, S (46) yang tidak lain adalah ayah kandung korban."Keduanya sudah kita tahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui aksi pencabulan pertama kali dilakukan oleh sang kakek. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak pertengahan bulan September 2014 lalu. Ironisnya, tersangka lupa sudah berapa kali mencabuli korban.
Korban sendiri terpaksa menuruti nafsu sang kakek, karena diancam keluarganya akan diusir dari rumah tersangka. Karena takut, korban akhirnya melayani nafsu bejat sang kakek."Kalau ayahnya melakukan sejak September 2015 lalu, sang ayah ini memergoki korban saat dicabuli sang kakek, lalu ikut-ikutan," tandas AKP Andi Prasetya.
Sumber: Mas Jack Juventini - Fb Grup BOYKOT (BOYOLALI KOTA)
Otaknya dominan otak binatang,,,tak takut dg dosa dan
ReplyDeleteMasa depan anak.......
Bener banget tuh sist..
ReplyDeleteThanks udah mampir + komen